Rabu, 06 Juni 2018

Gedung Ex Harrison and Crossfield

Banguanan ini termasuk di Lingkungan cagar budaya Golongan II berada diluar lingkungan I. Dahulu, Kali Besar merupakan aksis yang merepresentasikan kekuasaan ekonomi, sosial dan budaya kolonialisme (jalur air). Kawasan sepanjang Kali Besar melebar ke timur sepanjang Kali Besar Timur 3 di selatan ke arah barat Jl. Malaka, sekitar sebelah selatan Balai Kota termasuk BNI Kota, sekitar Taman Beos, termasuk dalam lingkungan ini. Pada lingkungan ini terdapat konsentrasi bangunan-bangunan cagar budaya golongan B dan beberapa bangunan cagar budaya golongan A, TokoMerah, Gedung BI, dan Gedung Bank Mandiri. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Lingkungan Golongan II:
  1. Penataan lingkungan dilakukan dengan tetap mempertahankan keaslian unsur-unsur lingkungan serta arsitektur bangunan yang menjadi ciri khas kawasan, yaitumempertahankankarakter ruang-ruang kota dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya yang ada.
  2. Ruang kota di sepanjang Kali Besar, di sepanjang Jalan Pintu Besar Utara dan di sekitar lapangan Stasiun Beos dimanfaatkan untuk tempat kegiatan umum dan komersial terbatas. Penambahan struktur/bangunan baru untuk fasilitas umum pada ruang kota dibuat seminimum mungkin dan tidak merusak ruangnya.
  3. Pada bangunan cagar budaya dimungkinkan dilakukan adaptasi terhadap fungsi-fungsi baru sesuai dengan rencana kota, yaitumemanfaatkan bangunan-bangunan untuk kegiatan komersial, hiburan, hunian terbatas/ hotel, dan apartemen.
  4. Penataan papan nama dan papan iklan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalam pedoman papan nama dan papan iklan
Pada zaman dulu, Kali Besar merupakan kawasan yang sempat menjadi sebuah kawasan yang hidup, ramai, dan menjadi daerah yang berkembang pesat karena Kali Besar merupakan akses keluar masuknya kapal dari mancanegara.
Tidak heran jika bangunan-bangunan yang berada di sekitar kawasan Kali Besar adalah bangunan yang berfungsi sebagai gudang atau kantor perdagangan milik Belanda, di antaranya adalah bangunan lawas yang digunakan oleh Toko Bunga Mu’is Florist. Toko bunga ini terletak di Jalan Kali Besar Timur No. 25 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi toko bunga ini berada di sebelah selatan PT Jasa Raharja, atau di depan Terminal Bus Jakarta Kota.



             IDENTITAS
 Nama                         :  Gedung Ex Harrison and Crossfield
 Nama Dahulu           :  Gedung Harrison and Crossfield
Alamat                        :  jl. Kali Besar Timur No. 25
Kelurahan                  :  Pinangsia
Kecamatan                 :  Taman Sari
Kota                             :  Jakarta Barat
Provinsi                      :  DKI. Jakarta
Pengelola                   :  BDN (Bank Dagang Indonesia
Fungsi Sekarang       : Sebagai Toko Bunga Mu’is, Gudang kain perca dan Gudang Plastik Bekas

      Gedung Ex Harrison and Crossfield merupakan sebuah gedung yang di bangun pada tahun 1910 dan bangunan ini termasuk bangunan cagar budaya golongan B. Bangunan ini dahulunya merupakan banunan kantor milik Harrison & Crossfield, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teh, kopi, karet, kayu, bahan kimia serta produk pertanian lainnya yang berasal dari inggris. 
   Kantor Harrison & Crossfield ini sengaja di bangun di tepi kali besar, yang berdekatan dengan Hoenderpassarbrug yang saat ini dikenal dengan jembatan kota intan dan tidak begitu jauh dengan Pelabuhan Sunda Kelapa, dengan tujuan agar bisa selalu mengawasi lalu lintas pada hasil perkebunan milik mereka sendiri dan juga untuk mengawasi hasil pembelian dari perkebunan  milik perusahaan lainnya. 
     Setelah perkebunan milik Harrison & Crossfield ini dilepaskan, bangunan zaman dahulu ini mengalami beberapa alih fungsi maupun penggunanya juga. Bangunan dahulu ini pernah digunakan untuk gudang logistik PT Jasa Raharja, yang kantornya berdampingan dengan bangunan ini, dan kemudian menjadi kosong pada tahun 2012.


Batas - Batas
           Utara                             :               Kali Besar Timur
           Timur                            :               Jl. Teh
           Selatan                          :               Jl . Kunir
           Barat                             :               Kali Besar



sumber :

https://riafariha.blogspot.com/2018/05/gedung-ex-harrison-and-crossfield.html
https://soniasworldd.wordpress.com/2016/06/08/konservasi-arsitektur-kawasan-kali-besar/

KONSERVASI ARSITEKTUR

Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama, seperti halnya upaya dalam konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai dalam estetika dan historis dari sebuah bangunan untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut.

Sasaran Konservasi
  • Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian.
  • Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
  • Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian.
  • Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.
Lingkup Konservasi
1.      Lingkungan Alami (Natural Area)
2.      Kota dan Desa (Town and Village)
3.      Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.      Kawasan (Districts)
5.      Wajah Jalan (Street-scapes)
6.      Bangunan (Buildings)
7.      Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Golongan dalam Konservasi Arsitektur
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

1. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
      Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
  Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
   Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada

2. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
    Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
    Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.

3. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C
   Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan
   Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan. Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota

Salag satu bangunan DKI Jakarta yang merupakan salah satu bangunan dalam kategori konservasi :


 Gedung Ex Harrison and Crossfield
Alamat                          : jl. Kali Besar Timur No. 25
Kelurahan                    : Pinangsia
Kecamatan                   : Taman Sari
Kota                               : Jakarta Barat

Provinsi                        : DKI. Jakarta

sumber :
http://ciptalarasati.blogspot.com/2017/07/pengertian-konservasi-arsitektur.html
https://soniasworldd.wordpress.com/2016/06/08/konservasi-arsitektur-kawasan-kali-besar/
http://kakaadid.blogspot.com/2011/04/konservasi-arsitektur.html
http://elderaya.blogspot.com/2018/06/seputar-konservasi-arsitektur.html
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/

Sabtu, 05 Mei 2018

Gedung Ex Harrison and Crossfield


             IDENTITAS
        Nama                            :               Gedung Ex Harrison and Crossfield
        Nama Dahulu                :               Gedung Harrison and Crossfield
        Alamat                          :               jl. Kali Besar Timur No. 25
     Kelurahan                     :               Pinangsia
     Kecamatan                    :               Taman Sari
     Kota                               :              Jakarta Barat
     Provinsi                         :               DKI. Jakarta
 Batas - Batas
           Utara                             :               Kali Besar Timur
           Timur                            :               Jl. Teh
           Selatan                          :               Jl . Kunir
           Barat                             :               Kali Besar


                 Pengelola                            :               BDN (Bank Dagang Indonesia)
            Fungsi Sekarang            :               Sebagai Toko Bunga Mu’is, Gudang kain perca dan Gudang Plastik Bekas
Gedung Ex Harrison and Crossfield merupakan sebuah gedung yang di bangun pada tahun 1910 dan bangunan ini termasuk bangunan cagar budaya golongan B. Bangunan ini dahulunya merupakan banunan kantor milik Harrison & Crossfield, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teh, kopi, karet, kayu, bahan kimia serta produk pertanian lainnya yang berasal dari inggris. 
Kantor Harrison & Crossfield ini sengaja di bangun di tepi kali besar, yang berdekatan dengan Hoenderpassarbrug yang saat ini dikenal dengan jembatan kota intan dan tidak begitu jauh dengan Pelabuhan Sunda Kelapa, dengan tujuan agar bisa selalu mengawasi lalu lintas pada hasil perkebunan milik mereka sendiri dan juga untuk mengawasi hasil pembelian dari perkebunan  milik perusahaan lainnya. 
Setelah perkebunan milik Harrison & Crossfield ini dilepaskan, bangunan zaman dahulu ini mengalami beberapa alih fungsi maupun penggunanya juga. Bangunan dahulu ini pernah digunakan untuk gudang logistik PT Jasa Raharja, yang kantornya berdampingan dengan bangunan ini, dan kemudian menjadi kosong pada tahun 2012.
Bangunan ini di kelola oleh Bank Dagang Indonesia (BDN) menurut hasil wawancara yang di lakukan terhadap orang sekitar dan pekerja yang ada yg ada di dalam banguann tersebut, dan bangunan ini merupakan bangunan yang bergaya Art Deco dan hanya berlantai satu yang saat ini di fungsikan sebagai Toko Bunga Mu'is Florist hingga sekarang. 




 Namun bangunan ini sungguh tidak terawat, sebagian dinding, langit-langit (plafond) banyak yang rusak. serta interior pada bangunan ini menjadi berantakan. bahkan terkadang bangunan ini di jadikan tempat pergudangan seperti penyimpanan botol-botol bekas dan juga kain-kain perca.





sumber :
https://soniasworldd.wordpress.com/2016/06/08/konservasi-arsitektur-kawasan-kali-besar/
https://sarisanisah.wordpress.com/2016/06/08/530/
http://restikarahmadona.blogspot.co.id/2017/

Minggu, 28 Januari 2018

Kamar Kost no 3 ini Menjadi Rumah Keduaku


Artian rumah kedua sudah tidak asing lagi di telinga kita. Jika rumah pertama merupakan rumah orang tua yang kita tinggali sejak kecil hingga tumbuh besar maka rumah kedua adalah kamar kost ini. Bisa di bilang rumah kedua ini tidak saja dalam artian fisik, tetapi dalam arti perhatian. Kamar kost yang di apit oleh kamar-kamar lainnya, yang berada di satu rumah berwarna pink. Rumah pink berlokasi di kota depok,tepatnya di jalan amaliyah,  memiliki tiga belas kamar, yang di sewakan sebagai kamar kamar kost, terdapat pula ruang tengah atau yang biasa disebut dengan ruang tamu, lalu ada dapur  dan juga ruang cuci dan jemur di sisi selatan Tak hanya itu, rumah pink ini memiliki sebuah toko, barang-barang yang di jual pun bermacam-macam, mulai dari aneka sabun, minuman, snack, mainan anak, pakaian, kosmetik dan juga ATK(Alat Tulis Kantor). Sehingga membuat penghuni kosan tak perlu jauh-jauh  berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya.
Diantara tiga belas kamar yang tersedia, salah satunya ku sewa. Kamar kost nomor tiga berbentuk persegi panjang, bisa di katakan sebagai rumah keduaku. Dengan ukuran tiga kali empat meter, berlantai keramik dengan warna krem, plafond dengan ketinggian tiga setengah meter dengan berbahan multiplek dengan acian dan di cat putih, dinding dengan cat berwarna hijau serta terdapat kamar kecil atau kamar mandi dalam yang berukuran satu kali satu setengah meter. Sudah cukup didefiniskan sebagai kamar kost.
Kamar ini terdapat dua pintu, yaitu pintu masuk kamar dan pintu masuk kamar mandi, jendela dengan ukuran 60x150cm dan juga terdapat ventilasi diatasnya. Gunanya sebagai sirkulasi udara. Didalam kamar ini terdapat beberapa barang dan di manfaatkan sebaik mungkin. Barang pertama yang ada di dalam kamar tersebut yaitu, meja belajar dengan ukuran 120x60x100cm berbahan kayu dan berwarna cokelat, memiliki dua buah laci dan satu pintu pada bagian bawah guna untuk menyimpan buku-buku dan peralatan yang lain agar meja belajar tersebut terlihat lebih bersih dan rapih. Kedua, kasur tidur. Kasur ini memang tidak di pasang dipan kasur. Tujuannya agar kamar ini terlihat luas. Ketika di butuhkan kasur di turunkan, ketika tidak digunakan kasur di berdirikan agar tidak memakan tempat.  Ketiga, lemari pakaian dengan berbahan plastic dengan ukuran 60x75x150cm, pada tiap tiap lacinya di manfaatkan untuk menyimpan pakaian bersih agar rapih dan tidak kotor, dan pada bagian atas lemari di manfaatkan sebagai tempat menaruh rak piring dan juga box kecil yang di manfaatkan untuk menyimpan alat-alat tulis. Selain itu pada sisi  bawah tepatnya di samping lemari pakaian terdapat keranjang berwarna biru yang di gunakan sebagai tempat penyimpanan baju kotor dan juga  tempat sampah tertutup dan di atasnya terdapat rak sepatu gantung tertutup. Sejajar dengan itu semua (lemari pakaian, keranjang biru dan tempat sampah) terdapat kamar kecil atau lebih tepatnya kamar mandi. Untuk bisa masuk kedalam kamar ini, ibarat seperti menaiki satu anak tangga. Karena posisi lantai kamar mandi ini lebih tinggi di bandingkan dengan lantai kamarnya. Ketika berada di dalamnya, setengah pada dinding kamar mandi di pasangkan keramik berwarna abu muda berukuran 30x30cm dan setengahnya lagi hanya di cat putih penggunaan  warna yang terang bertujuan agar kamar mandi terlihat lebih luas dan juga sebagai pencahayaan dalam artian membantu agar lebih terang, dan pada lantainya menggunakan keramik khusus kamar mandi agar tidak licin dengan ukuran 30x20cm berwarna hijau krem. Serta pelengkap lainnya seperti gantungan baju, ember dan gayung.

Posisi kamar ini tepatnya berada di lantai dua, dekat dengan balkon. Hanya dengan di batasi oleh pintu,yaitu bagian luar terdapat balkon dan bagian dalam rumah. Sehingga ketika pintu kamar di buka dan pintu menuju balkon di buka, kita bisa meliha view yg ada di luar. Ketika pagi hingga sore hari kita bisa melihat view keluar dan melihat kondisi atau pun situasi yang ada di luar, dan ketika malam hari kita hanya bisa melihat cahaya-cahaya lampu pada luar kamar, baik itu untuk melihat kedepan rumah ataupn melihat disituasi luar yang jauh. View tersebut yang menjadi nilai plus yang bisa di lihat oleh kamar kost nomor 3(tiga). Di karnakan posisinya tepat berada di damping pintu menuju balkon pada bagian depan rumah.

penjelasan singkat mengenai kritik deskriptif :
Tulisan di atas merupakan salah satu tulisan yang mengenai kritik deskriptif. Kritik deskriptif mencatat faka-fakta yang mana tanpa melebihkan dan mengurangkan mengenai,pengalaman seseorang terhadap bangunan atau kota. lebih bertujuan pada kenyataan bahwa jika kita tahu apa yang sesungguhnya suatu kejadian dan proses kejadiannya maka dapat lebih memahami makna bangunan