Banguanan ini termasuk di Lingkungan cagar budaya Golongan II berada diluar lingkungan I. Dahulu, Kali Besar merupakan aksis yang merepresentasikan kekuasaan ekonomi, sosial dan budaya kolonialisme (jalur air). Kawasan sepanjang Kali Besar melebar ke timur sepanjang Kali Besar Timur 3 di selatan ke arah barat Jl. Malaka, sekitar sebelah selatan Balai Kota termasuk BNI Kota, sekitar Taman Beos, termasuk dalam lingkungan ini. Pada lingkungan ini terdapat konsentrasi bangunan-bangunan cagar budaya golongan B dan beberapa bangunan cagar budaya golongan A, TokoMerah, Gedung BI, dan Gedung Bank Mandiri. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Lingkungan Golongan II:
- Penataan lingkungan dilakukan dengan tetap mempertahankan keaslian unsur-unsur lingkungan serta arsitektur bangunan yang menjadi ciri khas kawasan, yaitumempertahankankarakter ruang-ruang kota dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya yang ada.
- Ruang kota di sepanjang Kali Besar, di sepanjang Jalan Pintu Besar Utara dan di sekitar lapangan Stasiun Beos dimanfaatkan untuk tempat kegiatan umum dan komersial terbatas. Penambahan struktur/bangunan baru untuk fasilitas umum pada ruang kota dibuat seminimum mungkin dan tidak merusak ruangnya.
- Pada bangunan cagar budaya dimungkinkan dilakukan adaptasi terhadap fungsi-fungsi baru sesuai dengan rencana kota, yaitumemanfaatkan bangunan-bangunan untuk kegiatan komersial, hiburan, hunian terbatas/ hotel, dan apartemen.
- Penataan papan nama dan papan iklan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalam pedoman papan nama dan papan iklan
Pada zaman dulu, Kali Besar merupakan kawasan yang sempat menjadi sebuah kawasan yang hidup, ramai, dan menjadi daerah yang berkembang pesat karena Kali Besar merupakan akses keluar masuknya kapal dari mancanegara.
Tidak heran jika bangunan-bangunan yang berada di sekitar kawasan Kali Besar adalah bangunan yang berfungsi sebagai gudang atau kantor perdagangan milik Belanda, di antaranya adalah bangunan lawas yang digunakan oleh Toko Bunga Mu’is Florist. Toko bunga ini terletak di Jalan Kali Besar Timur No. 25 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi toko bunga ini berada di sebelah selatan PT Jasa Raharja, atau di depan Terminal Bus Jakarta Kota.
IDENTITAS
Nama : Gedung Ex Harrison and Crossfield
Nama Dahulu : Gedung Harrison and Crossfield
Alamat : jl. Kali Besar Timur No. 25
Kelurahan : Pinangsia
Kecamatan : Taman Sari
Kota : Jakarta Barat
Provinsi : DKI. Jakarta
Pengelola : BDN (Bank Dagang Indonesia
Fungsi Sekarang : Sebagai Toko Bunga Mu’is, Gudang kain perca dan Gudang Plastik Bekas
Gedung Ex Harrison and Crossfield merupakan sebuah gedung yang di bangun pada tahun 1910 dan bangunan ini termasuk bangunan cagar budaya golongan B. Bangunan ini dahulunya merupakan banunan kantor milik Harrison & Crossfield, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teh, kopi, karet, kayu, bahan kimia serta produk pertanian lainnya yang berasal dari inggris.
Kantor Harrison & Crossfield ini sengaja di bangun di tepi kali besar, yang berdekatan dengan Hoenderpassarbrug yang saat ini dikenal dengan jembatan kota intan dan tidak begitu jauh dengan Pelabuhan Sunda Kelapa, dengan tujuan agar bisa selalu mengawasi lalu lintas pada hasil perkebunan milik mereka sendiri dan juga untuk mengawasi hasil pembelian dari perkebunan milik perusahaan lainnya.
Setelah perkebunan milik Harrison & Crossfield ini dilepaskan, bangunan zaman dahulu ini mengalami beberapa alih fungsi maupun penggunanya juga. Bangunan dahulu ini pernah digunakan untuk gudang logistik PT Jasa Raharja, yang kantornya berdampingan dengan bangunan ini, dan kemudian menjadi kosong pada tahun 2012.