Kamis, 10 November 2016

HUKUM PRANATA & PEMBANGUNAN

TATA GUNA LAHAN DALAM PERENCANAAN PEDESAAN, PERKOTAAN & WILAYAH


Tentunya kita ketahui, saat ini pembangunan ada dimana mana. baik pembangunan perkantoran, supermarket, mall, bahkan perumahan elit. Jika di lihat dari segi daerahnya, untuk pembangunan perkantoran, supermarket, mall, bahkan perumahan sangatlah cocok untuk wilayah perkotaan, akan tetapi apabila di bangun di wilayah pedesaan akan terasa asing bagi penduduk sana.


BISA KITA LIHAT DARI TABEL TERSEBUT


tentunya bisa kita bandingkan wilayah perkotaan dengan pedesaan. Wilayah perkotaan lebih strategis di bandingkan dengan wilayah pedesaan.

Tanda + merupakan kelebihan/keuntungan ada.
Tanda - merupakan kekurangan/kerugian yang dimiliki

walaupun pun pada bagian perkotaan memiliki tanda + yang lebih banyak namun tidak menutup kemungkinan bahwa wilayah pedesaan memiliki banyak kerugian. 


Justru pedesaan dan perkotaan memiliki peran yang sama sama penting dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah.

keterkaitan antar desa  dan kota antara lain terlihat dari segi realnya bahwa penduduk desa menjadi konsumen barang dan jasa pelayanan perkotaan, sementara masyarakat kota juga menjadi konsumen barang dan jasa pelayanan pedesaan.

Menurut Mike Douglass,"desa-kota dapat di bangun dengan konsep agropoloran

SOLUSINYA

Konsep ini menekankan bahwa pengembangan desa dapat tercapai dengan baik apabila desa tersebut dikaitkan dengan pengembangan kota dalam wilayah tersebut

SUMBER :
file:///C:/Users/Ria/Downloads/tka_576_slide_tata_guna_lahan_perkotaan_dan_pedesaan.pdf 

RIA FARIHA
29314212

Tidak ada komentar:

Posting Komentar